Batam - Dewan Pimpinan Daerah ikatan Penulis Dan jurnalis Indonesia ( IPJI ) , akan mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten / Kota, sehubungan dengan anggaran Publikasi di setiap Kominfo, mengingat banyak media yang menganggap pengguna anggaran tidak transparan ujar Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepri kepada beberapa media ( 10 / 07 / 2026 ).
Tujuan kita lakukan agar tahu penggunaan uang publikasi di berikan kepada media apa - apa saja dan dasar menentukan besar kecilnya yang di terima media serta persyaratannya.
Jika nanti surut kita tidak ditanggapi oleh bidang Kominfo maka kita akan ajukan Surat Kepada Komisi Informasi publik ( KIB ).
Sebab penggunaan Anggaran Publikasi yang bersumber dari keuangan negara harus di ketahui publik dan transparan.
Adapun jumlah media berapa banyak, serta menentu besar kecilnya jumlah kerja sama,semua akan kita pertanyakan,Sebagai Organisasi yang menaungi Jurnalis kita memiliki legal standing ujarnya.
Selama ini banyak media yang mengeluhkan syarat yang di tentukan tidak ada legal standing nya.
Dari data yang kita minta nantinya IPJI Kepulauan akan tahu apakah penggunaan anggaran Publikasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(DD)

Posting Komentar