Batam – Dalam rangka mendukung Program Presisi Kapolri (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), personel Piket Patroli Batara Biru Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan respon cepat terhadap laporan dugaan tindak pidana pencurian di Indomaret RSBP Batam, Kecamatan Sekupang, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sekupang, KOMPOL Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., dengan melibatkan dua personel, yaitu Aiptu Lukman dan Aipda Suherwin, S.E.
Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya dugaan pencurian di Indomaret RSBP Batam, personel Batara Biru segera mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Setibanya di lokasi, petugas menemui karyawan Indomaret yang menjelaskan bahwa terduga pelaku seorang perempuan berinisial E.D 45 Th telah diamankan.
Berdasarkan keterangan pihak Indomaret, terduga diduga telah melakukan aksi pencurian selama kurang lebih satu minggu dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2.000.000. Barang-barang yang diduga diambil antara lain cokelat, minuman, softex, dan kebutuhan lainnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan pembicaraan antara pihak Indomaret dengan pihak keamanan RSBP Batam, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mekanisme kekeluargaan.
Kegiatan respon cepat ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis sesuai dengan semangat Program Presisi Kapolri, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sekupang.

Posting Komentar